Pekan lalu, Menpora menerbitkan Kepmen mengenai Tim Koordinasi Pelayanan Kepemudaan sebagai implementasi Perpres 43 tahun 2002 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemidaan. Alhamdulillah, sebuah milestone baru dan pembuktian komitmen Presiden Jokowi sejak 2014. 

Kala itu, saya masih berstatus Ketua Umum PB HMI. Desakan kami, agar urusan kepemudaan mendapat perhatian dari pemerintah pusat, dan turun ke struktur di bawah-bawahnya. Saat itu, kami sudah mengajukan peta jalan untuk pelayanan kepemudaan.

Gayung bersambut. Tahun 2017, akhirnya pemerintah menerbitkan Perpres 66/2017. Kemudian, sebagai tindak lanjut, pemerintah membentuk Pokja untuk implementasi Perpres tersebut. Alhamdulillah, atas nama Merial Institute, saya masuk ke dalam Pokja tersebut.

Berbagai koordinasi dan rekomendasi agar urusan pemuda diarus-utamakan, menjadi salah satu kinerja kami. 

Pada tahun 2023 ini, presiden kembali memberi lampu hijau untuk pemuda lewat Tim Koordinasi Pelayanan Kepemudaan ini.

Mohon doa dari rekan-rekan, agar target-target kami dalam memberdayakan pemuda terus mendapat kemudahan dan dukungan dari seluruh stakeholders. Yakusa!