Indonesia Memimpin Ekonomi Umat Beragama Dunia

Oleh:

Arief Rosyid Hasan
Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia

Muhammad Hatta, Founding Fathers Indonesia memiliki konsep perekonomian yang sangat penting bagi Indonesia. Adalah konsep ekonomi kerakyatan sekaligus ekonomi keumatan (penduduk Indonesia adalah umat beragama) yang lahir sebagai bentuk perlawanan dari dominasi ekonomi liberal yang berkembang pada masa penjajahan, yang tidak sesuai dengan jati diri dan semangat bangsa. Pada momentum hari kemerdekaan ini, sangat penting kita mengurai kembali semangat ekonomi kerakyatan Bung Hatta.

Ekonomi kerakyatan pada dasarnya bertujuan mewujudkan perekonomian yang adil, sejahtera, dan setara bagi seluruh rakyat. Konsep ini memusatkan pembangunannya pada rakyat melalui medium koperasi, tanpa mengesampingkan peranan pasar dan negara. Bung Hatta yang juga dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia membawa semangat gotong royong dan kolaborasi dalam sistem koperasi dan usaha kecil menengah. Dalam beberapa kali krisis ekonomi global, misalnya krisis ekonomi dunia yang berkepanjangan pada tahun 1997 hingga 1999 dan terus berlanjut pada tahun 2001 dan teranyar tahun 2020, usaha kecil menengah atau UKM berhasil menjadi penopang perekonomian Indonesia. Klaim tersebut paling tidak terbukti dari tertolongnya sektor pertanian rakyat dalam bidang produksi dan distribusi.

Ekonomi kerakyatan sesungguhnya memiliki tujuan yang sama dengan ekonomi keumatan, yakni kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat (ummat) melalui bidang perekonomian. Dengan kata lain, kita dapat menemukan titik temu yang jelas antara ekonomi kerakyatan yang diusung oleh Bung Hatta dan ekonomi keumatan yang hari-hari ini dikembangkan oleh pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Maruf Amin melalui konsep ekonomi Islam atau ekonomi syariah. Ini sangat beralasan mengingat 87% penduduk Indonesia adalah mereka yang beragama Islam, meskipun nilai-nilai yang dianut dalam ekonomi tersebut juga sangat universal atau bisa dirasakan oleh umat beragama lainnya.

Ekonomi kerakyatan yang menjadi legacy atau warisan pemikiran Bung Hatta, telah menegaskan keberpihakan yang sangat kuat terhadap usaha kecil-menengah serta koperasi. Dalam penelitian yang dilakukan Sofyan Rizal (2010) tentang titik temu antara ekonomi kerakyatan dan ekonomi Islam, mengungkapkan bahwa sesungguhnya ekonomi Islam adalah ekonomi kerakyatan yang berjalan di atas norma-norma dan etika berlandaskan syariah. Implementasi dari bertemunya ekonomi kerakyatan dan ekonomi syariah ialah terbentuknya koperasi syariah. Di Indonesia, saat ini sudah ada ribuan koperasi syariah di berbagai daerah. Keberadaan dan operasional koperasi syariah didasari oleh sejumlah regulasi dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) RI.

Indonesia Memimpin Ekonomi Umat Beragama Dunia

Sebagai bagian dari penyelenggara perekonomian syariah di Indonesia, saya bersyukur mendapat kesempatan untuk melihat dari dekat bagaimana para pemegang jabatan publik mengambil keputusan di negara kita. Misalnya, melihat progresivitas Menteri BUMN H. Erick Thohir yang juga sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah, merefleksikan legacy Bung Hatta dengan penyatuan atau merger Bank Syariah Indonesia, Kemudian, pembentukan holding BUMN Pangan (ID Food), holding Ultra Mikro (BRI, PNM, Pegadaian), hingga beberapa arsitektur kebijakan ekonomi lainnya.

Salah satu program BSI yakni desa binaan berhasil mengungkit 74,86% kesejahteraan masyarakat. Sementara, lembaga-lembaga dan inisiatif seperti PNM Mekaar, Program Makmur, dan sebagainya, telah berprogres untuk mengurai kemiskinan dan kesenjangan. Ada sekitar 1.037 UMKM yang telah dibina BSI di tiga provinsi, yakni, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam terdapat 777 UMKM, 143 UMKM di Yogyakarta, dan 117 UMKM di Surabaya. Demi terus berinovasi dilakukan pembinaan dan pelatihan bagi pelaku UMKM Center, di antaranya pendampingan terintegrasi, monitoring hasil pembekalan, melakukan penilaian hasil dan pembekalan. Para pelaku UMKM juga diberikan ruang untuk membuat komunitas sebagai wadah berjejaring, berbagi, dan saling memperkuat.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia harus menjadi peringkat No.1 di dunia dalam hal mengelola kekuatan ekonomi syariahnya. Artinya, potensi populasi muslim yang secara kuantitatif besar ini harus berdampak juga pada kualitas ekonomi masyarakatnya. Kemajuan ekonomi masyarakat muslim sudah tentu berdampak pada kemajuan ekonomi masyarakat Indonesia, juga akan menjadi contoh bagi kehidupan ekonomi umat beragama di dunia. Hal itu, perlu kita sadari dan dukung bersama, sehingga pengelolaan transaksi keuangan syariah dalam menumbuhkan Islamic Ecosystem bahkan dalam skala global tidak hanya isapan jempol belaka. Ditambah lagi apa yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraannya dalam Sidang Tahunan MPR (16/08/2023), Indonesia kini memperoleh Internasional Trust, kehadiran Indonesia akan sangat berdampak terhadap masa depan Islam dan umat beragama di dunia. Melihat populasi muslim yang terus meningkat dengan pesat pada tahun 2010-2050 mencapai angka 73% berdasarkan riset dari Pew Research Center.

Secara keseluruhan, capaian-capain ini menjadi gambaran, bahwa kita telah ada dalam rute yang baik dan lebih berkelanjutan. Semakin banyak pihak yang ikut dalam upaya berkontribusi pada umat dan bangsa, melalui ekonomi syariah, semakin besar peluang kesejahteraan rakyat terwujud seperti cita-cita luhur Bung Hatta dan para pendiri bangsa kita. Banyak pekerjaan yang perlu kita rapihkan dan komunikasikan lebih gencar lagi, agar Indonesia bisa menjadi negara maju. Semoga di momentum Hari Kemerdekaan Indonesia, kita dapat mengerahkan seluruh potensi bangsa ini dalam mewujudkan arti kemerdekaan yang sesungguhnya, yang dapat kita mulai dari cara berikir yang terlepas dari inferioritas dan pesimisme, kita harus berdiri di atas kaki sendiri. Merdeka!