Hari ini saya bersama Kanda Muzakkir Djabir, Ketua Umum PB HMI MPO 2005–2007, bersilaturahmi dengan Kanda Abdullah Hehamahua, Ketua Umum PB HMI 1979–1981, di kediamannya sekitar Depok, Jawa Barat. Sebuah perjumpaan sederhana yang sejak lama kami rencanakan bersama. Silaturahmi yang mempertemukan generasi, pengalaman, dan ingatan sejarah.
Sejak akhir tahun lalu, ketika mengikuti Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan 26 Lemhannas RI, saya dan Kanda Muzakkir sudah berjanji untuk mengunjungi Bang Dullah. Kami ingin datang sekadar bersilaturahmi, mendengarkan pengalaman beliau, sekaligus menyerap berbagai pandangan dan pelajaran dari perjalanan panjangnya.
Pertemuan itu akhirnya terlaksana dengan sederhana, hangat, dan penuh makna. Kami memulainya dengan diskusi cukup panjang, kemudian salat Zuhur berjamaah di masjid, dilanjutkan makan siang bersama. Sebelum pulang, Bang Dullah memberikan beberapa buku karyanya kepada kami. Tradisi yang selama ini saya peroleh dari banyak senior HMI.
Banyak hal kami bicarakan siang tadi. Sejarah HMI, dinamika KAHMI, politik nasional, pemberantasan korupsi, kemanusiaan, hingga masa depan Indonesia. Bang Dullah juga menguraikan pandangannya tentang Indonesia sebagai “negara Tauhid”, dengan merujuk Sila Pertama Pancasila dan Pasal 29 ayat (1) UUD 1945. Sebuah perspektif menarik mengenai titik temu keislaman, keindonesiaan, dan konstitusi.
Namun, dari panjangnya percakapan tersebut, ada satu bagian yang terus mengendap dalam pikiran saya. Pembicaraan itu muncul ketika kami memasuki sejarah demokrasi Indonesia, khususnya Pemilu 1955 dan kepemimpinan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap. Bang Dullah menyebut Pemilu 1955 sebagai pemilu paling demokratis dalam perjalanan republik, meskipun Indonesia ketika itu menghadapi berbagai keterbatasan sosial, ekonomi, dan pendidikan.
Bayangkan Indonesia ketika itu. Republik baru berusia sepuluh tahun. Infrastruktur masih terbatas, komunikasi belum menjangkau seluruh pelosok, kondisi keamanan di sejumlah daerah belum sepenuhnya stabil, bahkan tingkat buta huruf masyarakat masih sangat tinggi. Namun, di tengah segala keterbatasan tersebut, bangsa Indonesia berhasil menyelenggarakan sebuah pemilu yang kemudian terus dikenang sebagai salah satu tonggak terpenting perjalanan demokrasi kita.
Pemilu 1955 juga memperlihatkan kemajemukan politik Indonesia. PNI, Masyumi, Nahdlatul Ulama, dan PKI muncul sebagai empat kekuatan utama, disertai berbagai partai dan kelompok politik lainnya. Tidak ada satu kekuatan yang menguasai seluruh ruang politik. Republik yang masih muda itu justru belajar bahwa demokrasi membutuhkan kompetisi, perbedaan, kompromi, dan kesediaan hidup bersama di tengah beragam pandangan ideologis.
Di sinilah cerita Bang Dullah mengenai Burhanuddin Harahap terasa semakin relevan. Kabinet Burhanuddin memiliki tanggung jawab besar mengawal pelaksanaan Pemilu 1955. Ketika tugas tersebut selesai dan konfigurasi politik baru terbentuk berdasarkan pilihan rakyat, Burhanuddin tidak memperlakukan kekuasaan sebagai sesuatu yang harus dipertahankan selamanya. Ia mengembalikan mandat dan memberi ruang bagi proses politik berikutnya berjalan sesuai mekanisme kenegaraan.
Bang Dullah memberikan tekanan khusus pada bagian tersebut. Dalam percakapan kami, ia mengenang integritas tokoh Masyumi seperti Burhanuddin Harahap yang mengembalikan mandat setelah tugas pemerintahannya dalam menyelenggarakan pemilu selesai. Cerita sederhana itu menyimpan pelajaran besar: jabatan hanyalah amanah, sedangkan kekuasaan memiliki batas, tujuan, serta saat ketika ia harus diserahkan kembali kepada mekanisme konstitusional.
Saya kira di sinilah kita menemukan salah satu pelajaran terpenting dari demokrasi 1955. Demokrasi bukan hanya mengenai bagaimana memperoleh kekuasaan melalui suara rakyat. Demokrasi juga menyangkut bagaimana menggunakan kekuasaan dengan benar dan, pada waktunya, menyerahkannya kembali. Seorang demokrat bukan hanya harus siap menang dalam kompetisi, tetapi juga harus memiliki kebesaran hati untuk menerima batas kekuasaan.
Kekuasaan dalam perspektif seperti ini bukanlah kepemilikan pribadi. Ia merupakan amanah yang mempunyai tujuan, batas waktu, dan pertanggungjawaban. Ketika amanah itu selesai, seorang pemimpin harus mempunyai kebesaran hati untuk tunduk kepada institusi dan aturan. Politik kemudian tidak semata-mata berbicara tentang siapa mendapatkan apa, tetapi tentang untuk apa kekuasaan diperoleh dan kepada siapa ia dipertanggungjawabkan.
Tradisi Politik Islam Indonesia sesungguhnya menyimpan banyak keteladanan seperti itu. Masyumi boleh menang ataupun kalah dalam kompetisi politik, tetapi tokoh-tokohnya meninggalkan warisan pemikiran mengenai hubungan Islam, demokrasi, konstitusi, integritas, dan kekuasaan. Warisan seperti inilah yang umurnya jauh lebih panjang dibandingkan sebuah jabatan, karena ia hidup sebagai nilai yang dapat diwariskan dari generasi kepada generasi berikutnya.
Percakapan bersama Bang Dullah juga mengingatkan saya bahwa sejarah HMI tidak pernah berdiri jauh dari pergulatan tersebut. Dari generasi ke generasi, kader-kader HMI memasuki berbagai ruang pengabdian, baik pemerintahan, politik, akademik, dunia usaha maupun masyarakat sipil. Jalan politiknya boleh berbeda-beda, tetapi seharusnya selalu terdapat satu pertanyaan yang menyatukan mereka: untuk apa kekuasaan itu diperjuangkan?
Bang Dullah sendiri telah melewati perjalanan pengabdian yang panjang. Dari memimpin PB HMI pada 1979-1981, menghadapi berbagai dinamika politik Orde Baru, pergulatan internal HMI, hingga kemudian terlibat dalam agenda pemberantasan korupsi dan kemanusiaan. Dalam pertemuan kami, beliau masih bercerita tentang aktivitas kemanusiaan melalui Islamic Relief Worldwide dan berbagai persoalan bangsa yang terus menjadi perhatiannya.
Dari sana saya kembali memahami satu hal: usia boleh bertambah, tetapi kegelisahan terhadap umat dan bangsa tidak boleh ikut menua. Seorang aktivis mungkin tidak lagi berdiri di depan demonstrasi atau memimpin organisasi, tetapi pengalaman, pengetahuan, dan nilai yang dimilikinya tetap dibutuhkan generasi berikutnya. Karena itu, silaturahmi antargenerasi sesungguhnya merupakan bagian penting dari proses perkaderan itu sendiri.
Saya pulang dari rumah Bang Dullah dengan satu renungan. Indonesia hari ini memiliki perangkat demokrasi yang secara teknis jauh lebih maju dibandingkan tahun 1955. Teknologi berkembang, lembaga demokrasi semakin lengkap, media semakin terbuka, pendidikan masyarakat meningkat, dan informasi dapat berpindah hanya dalam hitungan detik. Namun, kemajuan perangkat demokrasi ternyata tidak dengan sendirinya menjamin semakin dewasanya kehidupan demokrasi kita.
Demokrasi pada akhirnya sangat bergantung kepada manusianya. Apakah kita bersedia berbeda tanpa saling meniadakan? Apakah kekuasaan dipandang sebagai amanah atau kepemilikan? Apakah kepentingan bangsa ditempatkan di atas kepentingan pribadi dan kelompok? Dan yang tidak kalah penting, apakah seorang pemimpin masih mengetahui kapan harus maju, kapan harus mengabdi, serta kapan harus menyerahkan kembali mandat kekuasaannya?
Mungkin itulah salah satu alasan Pemilu 1955 terus dikenang. Bukan karena demokrasi Indonesia ketika itu sempurna. Sejarah setelahnya memperlihatkan pertarungan ideologi yang tajam, kebuntuan Konstituante, dan akhirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Bang Dullah juga menyinggung perjalanan sejarah tersebut dalam diskusi kami. Demokrasi 1955 tetap meninggalkan pelajaran mengenai kompetisi politik dan penghormatan terhadap mekanisme kenegaraan.
Bagi saya, pelajaran tersebut penting untuk dibaca kembali dalam ikhtiar mencari rute baru Politik Islam Indonesia. Politik Islam tidak cukup berhenti pada simbol, identitas, atau perdebatan mengenai siapa yang paling mewakili umat. Politik Islam harus hadir dalam bentuk etika kekuasaan: kejujuran, keadilan, keberpihakan kepada rakyat, penghormatan terhadap konstitusi, serta keberanian menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.
Dalam kerangka itulah Burhanuddin Harahap dan generasi Masyumi tetap menarik untuk dibaca. Mereka hidup pada zaman yang berbeda dengan kita, sehingga tentu tidak semua pengalaman politik masa lalu dapat dipindahkan begitu saja ke masa sekarang. Tetapi nilai dasarnya tetap relevan: politik membutuhkan gagasan, kekuasaan membutuhkan integritas, dan perjuangan membutuhkan kesediaan menempatkan cita-cita lebih tinggi daripada jabatan.
Silaturahmi hari itu akhirnya menjadi lebih dari perjumpaan tiga generasi Ketua Umum HMI. Ia seperti perjalanan kecil memasuki lorong sejarah: dari Burhanuddin Harahap dan Pemilu 1955, perjalanan HMI dari masa ke masa, sampai pertanyaan mengenai masa depan demokrasi dan Politik Islam Indonesia. Masa lalu ternyata bukan sekadar untuk dikenang, tetapi untuk menjadi cermin dalam menentukan jalan ke depan.
Terima kasih, Bang Dullah, atas cerita, nasihat, dan buku-bukunya. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan dan usia panjang kepada Kanda Abdullah Hehamahua. Kita masih membutuhkan suara para senior yang mengalami dan membaca sejarah bukan sebagai nostalgia, melainkan sebagai sumber pelajaran bagi generasi berikutnya dalam menjaga demokrasi, memperjuangkan umat, serta merawat perjalanan panjang bangsa Indonesia.
Sebab perjuangan cita-cita Politik Islam tidak pernah selesai dalam satu pemilu, satu jabatan, satu partai, ataupun satu generasi. Ia merupakan estafet panjang untuk memastikan politik tetap mempunyai tujuan moral: menghadirkan keadilan, kemaslahatan, dan pengabdian kepada umat dan bangsa. Kekuasaan boleh datang dan pergi, tetapi cita-cita, nilai, dan amal baik harus terus hidup melampaui zamannya.