Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, perdebatan mengenai masa depan ekonomi Indonesia semakin menarik. Target pertumbuhan ekonomi 8 persen bukan sekadar ambisi statistik, melainkan ikhtiar besar membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah. Pertanyaan mendasarnya bukan hanya bagaimana mencapai pertumbuhan tinggi, tetapi bagaimana memastikan pertumbuhan tersebut memperluas kesempatan dan menghadirkan kemakmuran bagi seluruh rakyat.

Pandangan menarik datang dari James A. Robinson, peraih Nobel Ekonomi 2024 sekaligus penulis buku Why Nations Fail bersama Daron Acemoglu. Dalam kunjungannya ke Indonesia, Robinson menekankan pentingnya institusi ekonomi yang inklusif, kewirausahaan, dan transformasi industri. Pengalaman Korea Selatan menunjukkan bahwa pertumbuhan tinggi membutuhkan kesempatan berusaha, peningkatan produktivitas, serta kemampuan negara mendorong perubahan struktur ekonomi.

Pandangan Robinson menarik untuk membaca arah kebijakan Presiden Prabowo, khususnya yang dijalankan Bahlil Lahadalia. Sejumlah kebijakan di sektor energi dan pertambangan menunjukkan upaya memperluas partisipasi ekonomi masyarakat, koperasi, dan pengusaha daerah. Kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, tetapi juga menyangkut siapa yang memperoleh kesempatan menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi nasional.

Dalam perspektif tersebut, terdapat dua agenda yang saling berkaitan. Pertama, demokratisasi ekonomi melalui perluasan akses rakyat terhadap sumber daya dan kesempatan berusaha. Kedua, transformasi ekonomi melalui hilirisasi, industrialisasi, dan penguatan kedaulatan energi. Keduanya menjadi penting apabila Indonesia ingin mencapai pertumbuhan tinggi yang sekaligus memperkuat pemerataan kesejahteraan dan kemandirian bangsa.

Demokratisasi Ekonomi

Sejak awal pemerintahannya, Presiden Prabowo menempatkan kedaulatan ekonomi sebagai agenda strategis nasional. Kekayaan sumber daya alam harus dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945. Prinsip tersebut menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh berhenti pada peningkatan angka investasi, melainkan harus memperbesar partisipasi masyarakat dalam kegiatan produksi dan penciptaan nilai tambah.

Dalam pemikiran Robinson dan Acemoglu, kemajuan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas institusi ekonomi dan politik. Institusi yang inklusif memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk berusaha, berinovasi, dan memperoleh manfaat pembangunan. Sebaliknya, institusi ekstraktif memusatkan akses ekonomi pada kelompok terbatas, sehingga kekayaan nasional tidak sepenuhnya berkembang menjadi kesejahteraan bersama.

Kerangka tersebut membantu menjelaskan pentingnya sejumlah terobosan Bahlil di sektor energi dan pertambangan. Salah satunya adalah penataan sumur minyak rakyat yang selama ini banyak beroperasi secara informal. Melalui mekanisme legalisasi dan pembelian hasil produksi, pemerintah berupaya mengintegrasikan kegiatan ekonomi masyarakat ke dalam sistem produksi energi nasional yang lebih tertib dan terukur.

Kebijakan sumur rakyat memiliki makna lebih luas daripada sekadar meningkatkan produksi minyak domestik. Negara memberikan ruang kepada masyarakat untuk terlibat langsung dalam industri strategis yang sebelumnya sulit diakses. Jika disertai standar keselamatan, pendampingan teknologi, dan kepastian pasar, kebijakan tersebut dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi di daerah penghasil minyak.

Langkah serupa terlihat melalui kebijakan pemberian prioritas wilayah izin usaha pertambangan kepada koperasi dan UMKM yang memenuhi persyaratan. Selama ini, industri pertambangan identik dengan kebutuhan modal besar dan penguasaan teknologi tinggi. Membuka akses bagi pelaku ekonomi rakyat merupakan upaya mengurangi hambatan struktural sekaligus memperluas kepemilikan usaha produktif di sektor sumber daya alam.

Kebijakan lain yang tidak kalah penting adalah pengetatan penggunaan perusahaan jasa pertambangan terafiliasi. Melalui pengaturan tersebut, pemerintah berupaya memperbesar kesempatan bagi kontraktor independen, termasuk pengusaha daerah, untuk terlibat dalam kegiatan pertambangan. Langkah ini dapat mendorong terbentuknya rantai pasok lokal yang lebih kompetitif dan mengurangi konsentrasi kegiatan ekonomi pada kelompok usaha tertentu.

Bayangkan apabila pertambangan di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua semakin banyak melibatkan kontraktor lokal, koperasi, dan perusahaan daerah. Manfaat ekonominya tidak berhenti pada penerimaan negara atau keuntungan perusahaan tambang, tetapi mengalir kepada penyedia jasa, pekerja, transportasi, perdagangan, dan berbagai usaha pendukung. Inilah peluang membangun pusat-pusat pertumbuhan baru dari daerah.

Meski demikian, demokratisasi ekonomi tidak boleh dimaknai sebatas distribusi izin dan kontrak. Pengusaha lokal membutuhkan pembiayaan, teknologi, kemampuan manajerial, serta akses pasar yang kompetitif. Transparansi juga menjadi syarat penting agar perluasan kesempatan tidak justru melahirkan konsentrasi kekuasaan ekonomi baru di tingkat daerah atau praktik perburuan rente yang merugikan masyarakat.

Dengan demikian, keberhasilan kebijakan Bahlil harus diukur melalui bertambahnya pelaku usaha independen, peningkatan produktivitas, dan meluasnya manfaat ekonomi. Semangatnya bukan menggantikan dominasi satu kelompok dengan kelompok lain, melainkan menciptakan ekosistem usaha yang semakin terbuka. Demokratisasi ekonomi pada akhirnya harus menghasilkan mobilitas sosial dan memperbesar kesempatan rakyat untuk maju.

Jalan Menuju Pertumbuhan 8 Persen

Demokratisasi ekonomi merupakan fondasi penting, tetapi belum cukup untuk menghasilkan pertumbuhan 8 persen. Indonesia membutuhkan peningkatan kapasitas produksi, investasi berkualitas, penguasaan teknologi, dan daya saing industri. Dalam konteks inilah agenda hilirisasi yang dijalankan Bahlil memperoleh relevansi strategis sebagai instrumen transformasi ekonomi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Pemerintah mendorong hilirisasi berbagai komoditas strategis, mulai dari mineral hingga sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Orientasinya adalah mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah serta memperbesar nilai tambah di dalam negeri. Industrialisasi tersebut diharapkan mampu menciptakan pekerjaan berkualitas, meningkatkan ekspor manufaktur, dan memperkuat keterkaitan antara industri besar dengan ekonomi daerah.

Pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik menjadi salah satu contoh transformasi tersebut. Indonesia tidak cukup hanya menjadi pemasok nikel bagi industri global, tetapi harus bergerak menuju pengolahan material, produksi komponen, hingga pengembangan teknologi. Keberhasilan hilirisasi semestinya diukur dari semakin besarnya kemampuan industri nasional menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.

Pelajaran Korea Selatan yang dikemukakan Robinson menjadi relevan dalam konteks ini. Kemajuan ekonomi negara tersebut ditopang kemampuan mengembangkan industri yang kompetitif, inovasi teknologi, dan kewirausahaan. Dukungan negara terhadap industrialisasi harus disertai tuntutan peningkatan produktivitas dan kemampuan bersaing di pasar internasional, bukan menciptakan ketergantungan permanen terhadap fasilitas pemerintah.

Selain hilirisasi, kebijakan kedaulatan energi juga berpotensi menjadi pengungkit pertumbuhan. Peningkatan produksi migas, pengembangan biodiesel dan bioetanol, serta penguatan infrastruktur energi diarahkan untuk mengurangi ketergantungan impor. Jika dikelola secara efisien, penghematan devisa dan meningkatnya pasokan energi domestik dapat memperkuat ketahanan ekonomi sekaligus mendukung ekspansi industri nasional.

Pengembangan bioenergi bahkan membuka hubungan baru antara sektor energi dan pertanian. Permintaan bahan baku domestik berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi pedesaan, mendorong investasi agroindustri, dan menciptakan kesempatan kerja. Namun, keberhasilannya bergantung pada efisiensi produksi, keberlanjutan lingkungan, dan kemampuan menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi dengan ketahanan pangan nasional.

Penugasan Bahlil sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM memperbesar tanggung jawab untuk menyatukan agenda investasi, industrialisasi, dan ketahanan energi. Koordinasi lintas kementerian menjadi penting karena keberhasilan hilirisasi membutuhkan kepastian pasokan energi, infrastruktur, pembiayaan, tenaga kerja terampil, serta regulasi yang mendukung kegiatan usaha.

Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo, berbagai kebijakan Bahlil menunjukkan bahwa agenda pertumbuhan ekonomi 8 persen sedang dibangun melalui fondasi yang semakin konkret. Dari sumur minyak rakyat, tambang koperasi, kesempatan bagi kontraktor daerah, hingga hilirisasi industri dan kedaulatan energi, seluruhnya memperlihatkan arah kebijakan yang menghubungkan perluasan partisipasi ekonomi rakyat dengan peningkatan kapasitas produksi nasional.

Di sinilah letak relevansi pemikiran James Robinson dengan kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo. Pertumbuhan tinggi tidak bertentangan dengan pemerataan, justru keduanya dapat saling memperkuat. Ketika akses terhadap sumber daya dan kesempatan berusaha semakin terbuka, akan lahir lebih banyak pelaku ekonomi produktif, investasi baru, lapangan kerja, serta pusat-pusat pertumbuhan yang tersebar di berbagai daerah.

Kebijakan Bahlil sekaligus memperlihatkan bahwa demokratisasi ekonomi bukan sekadar jargon politik, melainkan pilihan strategi pembangunan. Negara hadir bukan untuk menggantikan peran dunia usaha, tetapi membuka jalan agar semakin banyak rakyat menjadi pelaku ekonomi. Inilah makna penting kedaulatan ekonomi yang diperjuangkan Presiden Prabowo: kekayaan alam Indonesia harus menjadi sumber kekuatan industri nasional sekaligus kemakmuran rakyatnya sendiri.

Dua tahun pertama pemerintahan Prabowo menjadi pijakan penting menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen. Jika selama ini kekayaan sumber daya alam Indonesia lebih sering dipandang sebagai keunggulan komparatif, kini saatnya mengubah menjadi keunggulan kompetitif yang dimiliki dan dinikmati semakin luas oleh rakyat. Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang kaya sumber daya alam, melainkan bangsa yang mampu menjadikan rakyatnya sebagai pelaku utama penciptaan kemakmuran. Itulah jalan demokratisasi ekonomi menuju Indonesia maju.

0 CommentsClose Comments

Leave a comment