M. Arief Rosyid Hasan (Sekretaris Akademi Partai GOLKAR)

Kemarin (24/10), bersama istri, saya menghadiri peluncuran dan diskusi buku Keruntuhan Demokrasi Konstitusional di Indonesia karya Herbert Feith di Cikini, Jakarta. Sebuah kesempatan untuk membaca kembali perjalanan demokrasi Indonesia, sekaligus merenungkan tanggung jawab generasi hari ini dalam menjaga cita-cita demokrasi yang telah diperjuangkan para pendiri bangsa.

Herbert Feith bukan sekadar ilmuwan politik yang meneliti Indonesia. Melalui karya monumentalnya, The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia (1962), ia mengingatkan bahwa demokrasi tidak pernah berdiri di ruang hampa. Demokrasi tumbuh melalui pergulatan gagasan, pertarungan kepentingan, kualitas kepemimpinan, dan kesediaan masyarakat untuk terus merawatnya.

Diskusi bersama Bonnie Triana, Fachri Ali, Usman Hamid, Bima Arya, dan Jessica Kim menghidupkan kembali pertanyaan penting: mengapa demokrasi konstitusional Indonesia mengalami kemerosotan pada akhir 1950-an? Namun, sebagaimana kritik Harry J. Benda terhadap Feith, pertanyaan yang tidak kalah penting adalah bagaimana demokrasi pernah tumbuh dan memperoleh tempat dalam kehidupan bangsa Indonesia.

Salah satu pelajaran menarik dari Feith adalah pembedaan antara state administrator atau problem solver dan solidarity maker. Demokrasi membutuhkan pemimpin yang mampu menghimpun solidaritas sekaligus menyelesaikan persoalan masyarakat. Kepemimpinan tidak cukup hanya membangkitkan harapan, tetapi juga harus mampu menghadirkan perubahan nyata melalui institusi yang bekerja.

Bagi saya, pelajaran Feith yang paling bertahan lama adalah bahwa demokrasi pada akhirnya tidak hanya bergantung pada institusi, tetapi juga pada orang-orang yang bersedia memperjuangkannya. Konstitusi, parlemen, partai politik, dan pemilihan umum merupakan perangkat penting, tetapi semuanya membutuhkan manusia yang memiliki kesadaran, integritas, serta tanggung jawab terhadap kepentingan bersama.

Di sinilah orang muda menemukan panggilan sejarahnya. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton demokrasi, apalagi sekadar menikmati ruang kebebasan yang diwariskan generasi sebelumnya. Orang muda perlu hadir sebagai pembelajar, penggerak gagasan, sekaligus pelaku perubahan yang mampu mempertemukan idealisme dengan kerja nyata bagi masyarakat.

Pengalaman panjang dalam dunia aktivisme dan perkaderan semakin meyakinkan saya bahwa masa depan demokrasi sangat ditentukan oleh kualitas kaderisasi politik. Partai politik, organisasi kemahasiswaan, dan berbagai komunitas masyarakat sipil perlu terus menjadi ruang pembentukan karakter, penguatan intelektualitas, serta latihan kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan umat dan bangsa.

Demokrasi juga tidak boleh berhenti pada prosedur pergantian kekuasaan. Ia harus mampu menghadirkan kesejahteraan, memperluas kesempatan, menjaga keadilan sosial, dan memastikan masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasinya. Tanpa manfaat yang dirasakan rakyat, demokrasi berisiko kehilangan kepercayaan yang menjadi sumber kekuatannya sendiri.

Menariknya, Feith menggunakan istilah decline, bukan kematian demokrasi. Di dalam kemerosotan selalu terdapat kemungkinan untuk memperbaiki dan membangunnya kembali. Reformasi 1998 menjadi salah satu pengalaman sejarah yang memperlihatkan bahwa harapan demokrasi dapat terus hidup, sekalipun menghadapi berbagai tantangan dan perubahan zaman.

Karena itu, amanah Herbert Feith dari Cikini bagi orang muda adalah menjaga agar demokrasi tidak kehilangan jiwa dan tujuannya. Kita membutuhkan generasi yang tidak hanya pandai berbicara tentang demokrasi, tetapi juga bersedia bekerja, berorganisasi, membangun institusi, dan memperjuangkan keadilan sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Demokrasi bukan sekadar warisan sejarah yang kita terima, melainkan amanah antargenerasi yang harus terus diperjuangkan. Sebab, sebagaimana pelajaran yang dapat kita petik dari Herbert Feith, demokrasi tidak akan bertahan hanya karena memiliki institusi yang baik, tetapi karena selalu ada manusia yang bersedia menjaga, memperbaiki, dan memperjuangkannya.

0 CommentsClose Comments

Leave a comment