Di tengah suasana hangat dan khidmat gelaran Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang sedang berlangsung, saya berkesempatan hadir langsung meresapi atmosfer persaudaraan jam’iyyah terbesar di Indonesia ini. Berada di tengah-tengah para kiai, muktamirin, dan warga Nahdliyin selalu menghadirkan rasa sejuk sekaligus pengingat akan pentingnya menjaga marwah ketahanan sosial-keagamaan bangsa.
Namun, di sela-sela dinamika Muktamar yang seharusnya memancarkan semangat ukhuwah, saya cukup menyayangkan munculnya kompor narasi yang menyederhanakan persoalan besar organisasi. Salah satunya adalah pernyataan dari Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang menyebut bahwa kondisi NU terpuruk karena dipimpin oleh alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Secara personal, saya sangat menyayangkan pernyataan tersebut. Saya pribadi merasa amat bersyukur lahir dan dibesarkan dari lingkup keluarga besar Nahdlatul Ulama. Bahkan, sejak masa ber-HMI hingga saat mengemban amanah sebagai Ketua Umum PB HMI (2013-2015), saya lekat berinteraksi, berguru, dan mendapat bimbingan langsung dari para senior hingga kiai-kiai Nahdliyin.
Rasa cinta dan khidmat itu terus berlanjut hingga hari ini, sebagai pengurus Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) PBNU.
NU adalah aset besar bangsa, bukan milik Muhaimin Iskandar, bukan milik HMI, dan bukan pula milik PMII atau kelompok politik mana pun. NU merupakan organisasi keagamaan dengan sejarah panjang yang telah mendedikasikan kontribusi terbesarnya bagi perjalanan Republik ini.
Jika memang terdapat evaluasi terhadap kinerja atau jalannya organisasi, sudah sepantasnya kritik itu diarahkan pada hal-hal substantif, seperti tata kelola, formulasi kebijakan, program keumatan, dan kepemimpinan. Sangat tidak bijak apabila latar belakang organisasi kemahasiswaan dijadikan kambing hitam atas dinamika yang ada. Jangan sampai persoalan sebesar NU direduksi sekadar menjadi dikotomi atau perdebatan “siapa alumni HMI dan siapa kader PMII”.
Prinsip dasar yang harus kita pegang teguh adalah inklusivitas. Siapapun, tanpa memandang latar belakang organisasi kemahasiswaan atau wadah berhimpunnya di masa muda, memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengabdi melalui NU.
HMI, PMII, maupun elemen kepemudaan lainnya memiliki sejarah panjang dalam menempa dan melahirkan kader-kader terbaik bangsa. Ketika para kader tersebut berkhidmat di jam’iyyah NU, yang mereka bawa adalah niat pengabdian, kompetensi, dan keteladanan untuk membangun umat dan bangsa.
Kritik terhadap NU tentu sah-sah saja dan wajar sebagai bagian dari dinamika organisasi yang hidup. Namun, kritik tersebut harus disampaikan secara konstruktif dan disertai solusi konkret untuk kemajuan jamaah dan jam’iyyah.
Di tengah forum Muktamar yang mulia ini, mari kita kembalikan fokus pada agenda-agenda besar kebangsaan: penguatan ekonomi kerakyatan, kemandirian umat, penanganan perubahan iklim, pendidikan berkarakter, serta kepemimpinan yang merangkul semua pihak.
Mari kita jaga suasana Muktamar NU agar tetap sejuk, teduh, dan menjadi teladan demokrasi kebangsaan.
Selamat bermuktamar untuk seluruh warga Nahdliyin!