Hari Lahir Pancasila selalu menjadi momentum untuk kembali menengok arah perjalanan bangsa. Di tengah berbagai perdebatan politik yang silih berganti, kita sering lupa bahwa para pendiri bangsa tidak hanya mewariskan kemerdekaan, tetapi juga sebuah cita-cita besar tentang bagaimana Indonesia harus dibangun dan untuk siapa pembangunan itu diselenggarakan.
Pancasila tidak hanya berbicara tentang demokrasi politik, tetapi juga tentang keadilan sosial. Tidak hanya tentang kebebasan, tetapi juga kesejahteraan. Tidak hanya tentang hak memilih pemimpin, tetapi juga hak setiap warga negara untuk menikmati hasil pembangunan. Itulah yang oleh Bung Karno dan Bung Hatta dirumuskan sebagai Demokrasi Pancasila: demokrasi yang memadukan kebebasan politik dengan keadilan ekonomi.
Momentum Hari Lahir Pancasila tahun ini menjadi semakin relevan ketika Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa Pancasila adalah konsensus agung bangsa Indonesia. Di tengah dunia yang penuh ketidakpastian akibat rivalitas geopolitik, perang dagang, krisis pangan, dan perlambatan ekonomi global, Indonesia membutuhkan pijakan yang kokoh agar tidak kehilangan arah. Bagi Prabowo, pijakan itu adalah Pancasila.
Namun di sinilah sering muncul salah paham. Banyak orang memandang Pancasila hanya sebagai simbol kenegaraan atau ritual tahunan. Padahal bagi para pendiri bangsa, Pancasila adalah pedoman dalam mengatur kehidupan bernegara, termasuk bagaimana kekuasaan dijalankan dan bagaimana kekayaan nasional dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam konteks itulah saya melihat salah satu salah paham terbesar terhadap Presiden Prabowo Subianto. Sebagian orang melihat Prabowo hanya sebagai mantan jenderal. Sebagian lainnya memandangnya melalui kontroversi politik masa lalu. Ada pula yang membaca kebijakan-kebijakannya secara parsial dan terpisah tanpa melihat benang merah yang menghubungkan seluruh agenda pemerintahannya.
Makan Bergizi Gratis dianggap sekadar program sosial. Hilirisasi dipahami hanya sebagai strategi industri. Danantara dilihat semata sebagai instrumen investasi. Sementara swasembada pangan, koperasi desa, penguatan BUMN, dan efisiensi anggaran dianggap sebagai agenda yang berdiri sendiri. Padahal jika ditarik ke belakang, seluruh kebijakan tersebut bergerak menuju satu tujuan yang sama, yaitu menghadirkan demokrasi ekonomi.
Selama lebih dari dua dekade Reformasi, Indonesia patut bersyukur karena berhasil menegakkan demokrasi politik. Pemilu berlangsung secara berkala. Pergantian kekuasaan berjalan damai. Kebebasan berpendapat semakin terbuka. Ruang partisipasi masyarakat semakin luas. Semua itu merupakan capaian penting yang harus dijaga dan dirawat bersama.
Namun pada saat yang sama, kita juga harus jujur mengakui bahwa demokrasi politik belum sepenuhnya diikuti oleh demokrasi ekonomi. Kesenjangan masih terjadi. Ketimpangan masih terasa. Sebagian rakyat menikmati hasil pertumbuhan ekonomi secara signifikan, sementara sebagian lainnya masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar. Pertanyaan yang kemudian muncul sederhana: untuk siapa sesungguhnya kekayaan Indonesia dikelola?
Pertanyaan inilah yang tampaknya menjadi kegelisahan utama Prabowo selama bertahun-tahun. Dalam berbagai pidato dan pandangannya, ia berulang kali mengingatkan bahwa Indonesia bukan negara miskin. Indonesia adalah negara yang kaya sumber daya alam, kaya potensi, dan kaya peluang. Persoalannya bukan pada ketiadaan sumber daya, melainkan pada bagaimana sumber daya tersebut dikelola dan didistribusikan.
Karena itu, ketika Prabowo berbicara tentang hilirisasi, swasembada pangan, industrialisasi, penguatan koperasi, pengelolaan aset negara, maupun pembangunan manusia, sesungguhnya ia sedang berbicara tentang satu hal yang sama: bagaimana kekayaan Indonesia dapat lebih banyak dinikmati oleh rakyat Indonesia. Inilah yang sering tidak terbaca oleh mereka yang hanya melihat kebijakan secara parsial.
Banyak orang membaca gagasan kedaulatan ekonomi, hilirisasi, penguatan industri nasional, penguasaan aset strategis negara, maupun pembentukan Danantara sebagai bentuk nasionalisme ekonomi yang berlebihan. Padahal akar pemikirannya justru sangat konstitusional. Ia berpijak pada amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Cara pandang tersebut sesungguhnya sangat dekat dengan gagasan Bung Hatta tentang demokrasi ekonomi. Dalam pemikiran Bung Hatta, demokrasi politik tanpa demokrasi ekonomi hanya akan menghasilkan ketimpangan baru. Rakyat memang memiliki hak memilih pemimpin, tetapi belum tentu memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati hasil pembangunan dan mengakses sumber-sumber kesejahteraan.
Karena itu, bagi Prabowo, demokrasi tidak boleh berhenti di bilik suara. Demokrasi harus hadir di meja makan rakyat, terasa dalam kesempatan kerja yang lebih luas, tampak dalam kualitas pendidikan yang lebih baik, serta diwujudkan melalui akses yang lebih adil terhadap pangan, kesehatan, dan kehidupan yang layak. Demokrasi politik harus berujung pada kesejahteraan yang nyata.
Perspektif inilah yang menjelaskan mengapa program Makan Bergizi Gratis menjadi prioritas pemerintahan Prabowo. Banyak yang melihatnya sebagai program bantuan sosial yang mahal. Namun jika dibaca dari perspektif pembangunan bangsa, program tersebut merupakan investasi sumber daya manusia yang sangat strategis. Tidak mungkin Indonesia menjadi negara maju apabila jutaan anak tumbuh dalam kondisi kekurangan gizi.
Demikian pula dengan hilirisasi. Yang diperjuangkan bukan sekadar peningkatan ekspor atau bertambahnya investasi. Yang diperjuangkan adalah penguasaan nilai tambah. Indonesia tidak cukup hanya menjadi penjual bahan mentah. Indonesia harus menjadi bangsa yang mengolah, memproduksi, dan menikmati manfaat terbesar dari kekayaan yang dimilikinya sendiri. Hilirisasi pada akhirnya adalah instrumen demokrasi ekonomi.
Begitu pula dengan Danantara. Terlepas dari berbagai kritik dan perdebatan yang menyertainya, gagasan dasarnya adalah bagaimana aset nasional dapat dikelola secara lebih strategis sehingga mampu menjadi sumber pembiayaan pembangunan jangka panjang. Negara tidak hanya mengelola aset untuk hari ini, tetapi juga menyiapkan fondasi kesejahteraan bagi generasi yang akan datang.
Menariknya, dalam pidato Hari Lahir Pancasila tahun ini, Prabowo juga mengingatkan bahwa upaya menghadirkan keadilan ekonomi tidak akan berjalan tanpa tantangan. Ia secara terbuka menyatakan bahwa korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, kebocoran anggaran, dan berbagai bentuk ekonomi rente merupakan hambatan besar dalam mewujudkan cita-cita Pancasila. Karena itu, perjuangan menghadirkan demokrasi ekonomi tidak dapat dipisahkan dari upaya memperbaiki tata kelola negara.
Pernyataan tersebut penting karena menunjukkan bahwa persoalan bangsa bukan semata-mata kurangnya sumber daya. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana memastikan sumber daya yang melimpah itu tidak bocor, tidak disalahgunakan, dan benar-benar kembali kepada rakyat. Demokrasi ekonomi pada akhirnya bukan hanya soal menciptakan program baru, tetapi juga memastikan keadilan dalam pengelolaan kekayaan nasional.
Tentu saja setiap kebijakan dapat diperdebatkan. Kritik merupakan bagian penting dari demokrasi. Tidak ada kebijakan yang sempurna dan tidak ada pemimpin yang bebas dari kesalahan. Namun kritik yang baik seharusnya berangkat dari pemahaman yang utuh mengenai tujuan yang hendak dicapai, bukan semata-mata dari prasangka atau perbedaan pilihan politik.
Prabowo bisa berhasil, bisa pula gagal. Sejarah yang akan memberikan penilaian akhir terhadap seluruh kebijakan dan warisan pemerintahannya. Namun yang sering luput dipahami adalah bahwa proyek yang sedang ia jalankan sesungguhnya lebih besar daripada sekadar pemerintahan lima tahunan. Ia sedang berupaya menjembatani demokrasi politik yang telah kita bangun sejak Reformasi dengan demokrasi ekonomi yang dicita-citakan para pendiri bangsa.
Pada akhirnya, mungkin salah paham terbesar tentang Prabowo bukanlah soal siapa dirinya, melainkan ketidakmampuan kita membaca arah besar yang sedang ia tuju. Di tengah peringatan Hari Lahir Pancasila, kita diingatkan kembali bahwa demokrasi Indonesia tidak pernah dimaksudkan berhenti pada kebebasan politik semata. Demokrasi Indonesia adalah Demokrasi Pancasila: demokrasi yang menghadirkan kebebasan sekaligus keadilan, partisipasi sekaligus kesejahteraan, serta kedaulatan politik yang ditopang oleh kedaulatan ekonomi.
Jika Reformasi telah berhasil menghadirkan demokrasi politik, maka tantangan besar Indonesia pada abad ke-21 adalah mewujudkan demokrasi ekonomi. Dan barangkali, di situlah inti dari proyek besar yang sedang diperjuangkan Prabowo hari ini. Sebab kemerdekaan yang sejati bukan hanya ketika rakyat berhak memilih pemimpinnya, tetapi ketika seluruh rakyat dapat merasakan manfaat dari kekayaan bangsanya sendiri.